KANDANGAN, koranbanjar.net – Masih ada 11 desa belum memenuhi kouta pendaftar panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Padahal batas waktu penyerahan berkas pendaftaran, berakhir hari ini Senin (24/2/2020) sore.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS melaksanakan perekrutan terbuka PPS. Penerimaan berkas pada 18 sampai 24 Februari 2020.
Terhitung, Senin (24/2/2020) pukul 16.00 Wita sudah 1.172 berkas masuk.
Hanya saja, ungkap Ketua KPU Kabupaten HSS Nida Guslaili Rahmadina, masih ada desa yang belum memenuhi kuota pendaftar.
Desa-desa itu, bebernya, di Kecamatan Kandangan yakni Desa Amawang kanan dan Bariang.
Lalu, Desa Bumi Berkat, Hariti, Sarang Halang dan Telaga Bidadari di Kecamatan Sungai Raya.
Dari Kecamatan Angkinang, ada Desa Bamban Selatan dan Kayu Abang.
Kecamatan Padang Batung, yaitu Desa Malilingin dan Pahampangan. Serta satu desa di Kecamatan Daha Selatan, yakni Muning Dalam.
Segi target sejumlah 888 pendaftar, memang sudah memenuhi. Tetapi target 6 pendaftar tiap desa ungkapnya, 11 desa disebut di atas masih kurang.
Banyak berkas masuk saat jam deadline, yang belum selesai diverifikasi.
Jika sisa berkas itu tidak dapat mengisi kouta untuk 11 desa. Maka kemungkinan akan diperpanjang lagi, sampai 3 hari ke depan.
“Saat ini kita masih memverifikasi sisa berkas masuk hari ini, lalu akan kita rapatkan apakah diperpanjang atau ditutup,” pungkasnya. (yat/dya)