Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Disperindag Tapin Terus Pantau Dugaan Peredaran Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

Avatar
295
×

Disperindag Tapin Terus Pantau Dugaan Peredaran Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

Sebarkan artikel ini

RANTAU, Koranbanjar.net – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin mengaku masih menunggu surat resmi Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) sebelum melakukan sidak terkait temuan cacing parasite yang terdapat dalam  ikan import makarel kemasan kaleng dari jepang dan china. Lebih lagi, adanya pendapat dari ahli pertanian IPB Bogor dan Kementerian Kesehatan yang menyatakan kalau cacing aman untuk dikonsumsi diatas suhu 65 celcius.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikonfirmasi terkait produk ikan import yang ditarik BPOM, Senin (2/4) tadi, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin, Arifin melalui Kepala Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan, Misraninasyah mengatakan, hal ini jelas sekali bertentangan dengan warga daerah sini yang mayoritas religius muslim. Namun, pihaknya belum melakukan sidak dan baru sekedar menghimbau pedagang dengan memantau ke pedagang yang menjual produk kemasan ikan import di kota Rantau dan dari hasil pantauan dilapangan memang ada terjual, bahkan pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Polres Tapin.

“Namun pihak kami termasuk polres masih tak bisa memastikan benarkah mengandung cacing makanan itu. Karena itulah kita belum berani menarik produk itu secara sepihak lantaran tidak memiliki laboratorium untuk memeriksa dan juga belum ada perintah,“ ungkapnyq.

Dari hasil Dinas Perdagangan Tapin melakukan penelusuran ke lapangan untuk mendata para pedagang yang menjual makanan import ikan dqlam kemasan kaleng yang diduga mengandung cacing parasit. Namun setelah kami lihat nomor kodenya berbeda, dan kembali menjadikan ini hanya sebatas dugaan.

“Untuk itu kami menyampaikan kepada para pedagang untuk bersiap-siap menyimpan karena sudah marak isu di tengah-tengah masyarakat dan kemungkinan produk itu tak laku lagi dijual, bahkan bila ada pihak sales menawarkan jangan dibeli lagi, dan dihentikan dulu, “imbaunya.

Pedagang dimana saja yang didatangi Dinas Perdagangan, menurut Janah, mengaku diantaranya seperti di pasar Keraton produk makanan import seperti dimaksud ini tak ada dijual dan hanya toko-toko agen seperti depan rumah sakit, dan juga toko intan belum kita datangi.

Janah juga mengaku sudah mendatangi beberapa pedagang yang ada di pasar Keraton Rantau untuk mencek produk ikan dalam kemasan kaleng import, namun tidak ada pedagang yang menjual produk seperti yang terindikasi mengandung cacing parasit seperti yang ramai di beritakan. Dan nantinya kembali akan mendatangi agen-agen lain yang belum sempat didatangi untuk memastikan peredarannya ada atau tidak di Kota Rantau Kabupaten Tapin.

“Kita belum berani juga memastikan benarkah ada cacing di dalam produk makanan ini, bayangkan perusahaan yang mendistribusikan jika ditutup berapa banyak karyawan mereka yang menganggur, “pungkasnya. (nass/pri)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh