BANJARBARU, koranbanjar.net – Tenaga honorer instansi pemerintah terancam bakal kehilangan pekerjaan, jika tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Faktanya, hingga kini lulusan seleksi PPPK tahap I 2019 nasibnya belum ada kejelasan.
Hal itu dibenarkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Sulkan. Kata dia, kebijakan ada di pusat, sementara Pemprov hanya sebagai penyelenggara.
“Iya, mereka (lulusan PPPK) belum diangkat. Karena memang belum ada kejelasan, karena kita cuma bisa menunggu bagaimana kebijakan dari pusat,” ungkapnya kepada koranbanjar.net, Rabu (29/1/2020), di kantornya.
Bahkan diakui Sulkan, banyak yang bertanya kepada pihaknya mengenai kejelasan status mereka. “Padahal yang punya formasi Kemenpan RB, ya kami sampaikan saja belum tahu,” lanjutnya.
Menurutnya, ada sekitar 43 orang honorer yang dinyatakan lulus sebagai PPPK. Namun tak bisa memastikan, karena sebelumnya ia belum bertugas di BKD Kalsel. (ykw/maf)