BANJARBARU, koranbanjar.net – Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Selatan (BKD Kalsel) berupaya, mengantisipasi adanya praktik perjokian pada pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Kepala BKD Kalsel Sulkan menjelaskan, antisipasi adanya perjokian dilakukan dengan setiap orang menukar kartu peserta yang sudah di print masing-masing oleh panitia.
“Nantinya akan dilihat wajahnya. Apakah benar, orang itu yang akan melaksanakan tes CPNS,” ungkapnya kepada koranbanjar.net saat ditemui, Rabu (29/1/2020) di kantornya.
Usut punya usut, jika ada yang ketahuan menggunakan perjokian maka akan di black list. Terancam tak bisa lulus, sampai kapan pun bahkan berapa kali pun mengikuti tes oleh panitia.
“Sebelum masuk ruangan, peserta masuk di tenda steril. Intinya, lima menit sebelum dimulai pelaksanaan tes posisi sudah harus siap di hadapan laptop,” tegas Sulkan.
Kata dia, semua pengawas berasal dari BKN karena pihaknya hanya sebagai panitia lokal. Perbedaan tahun ini dengan sebelumnya, BKN tahun ini tidak meminjami alat sehingga daerah mengadakan alatnya sendiri.
“Hari ini, Rabu (29/1/2020). Kami sudah memasang laptop, untuk mengetes kemampuan alat. Menguji ketahanan selama 24 jam. Sedangkan internal, kami mengerahkan petugas Pol PP serta bidang IT masing-masing guna mengawasi,” bebernya.
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) online dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 13 Februari 2020. Bertempat di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Secara rinci, peserta memperebutkan 460 formasi. Provinsi Kalsel mulai dari tanggal 2-6 Februari sebanyak 9862 peserta, Kota Banjarmasin tanggal 6-7 Februari sebanyak 2362 peserta, Kota Banjarbaru tanggal 7-9 Februari sebanyak 3743 peserta, Kabupaten Banjar tanggal 9-10 Februari sebanyak 3315 peserta, Kabupaten Tapin tanggal 10-12 Februari sebanyak 3531 peserta, dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) tanggal 12-13 Februari sebanyak 3466 peserta.
Laptop yang tersedia sebanyak 470. Terdiri dari 450 laptop yang dipakai atau stand by, dan 20 laptop cadangan.
Terbagi menjadi, 200 laptop dari Provinsi Kalsel, 60 laptop dari Kota Banjarbaru, 50 laptop dari Kota Banjarmasin, 75 laptop dari Kabupaten Tapin, 45 laptop dari Kabupaten Banjar, dan 40 laptop dari Barito Kuala (Batola).
Saat pelaksanaan SKD, peserta dilarang membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lain. Serta membawa atau memakai aksesoris seperti ikat pinggang, jam tangan, gelang, kalung dan perhiasan berharga.
Seperti diketahui, di tahapan tes ini hasil kelulusan langsung bisa diakses di layar monitor masing-masing. Jika hasil yang diperoleh memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan, pelamar dinyatakan lolos. Sebaliknya, jika nilai yang didapat di bawah ambang batas, otomatis langsung gugur.
Materi ujian SKD sendiri meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Seluruh soal disajikan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) online. Sementara, nilai ambang batas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dimana nilai ambang batas untuk TKP, pada seleksi CPNS tahun ini nilainya sebesar 126, sementara untuk TIU 80 dan TWK 65.
Jumlah soal keseluruhan yang harus dijawab peserta sebanyak 100 butir. Terdiri dari 35 butir soal TKP, 35 butir soal TIU, dan sebanyak 30 butir soal TWK. Nilai persoal TIU dan TWK adalah 5 dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0. Sedangkan penilaian untuk materi soal TKP, apabila peserta menjawab, nilai terendah yang didapat 1, dan nilai tertinggi 5. Sedangkan jika peserta tidak menjawab, nilainya 0.
Sesi I pukul 08.00-09.30 wita, Sesi II pukul 10.00-11.30 wita, Sesi III pukul 12.00-13.30 wita, Sesi IV pukul 14.00-15.30 wita, dan Sesi V pukul 16.00-17.30 wita. (ykw/maf)