Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Embung Tak Layak, Begini Penjelasan PUPR Dan Kejari Banjarbaru

Avatar
275
×

Embung Tak Layak, Begini Penjelasan PUPR Dan Kejari Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pembangunan embung di kawasan Cempaka dengan anggaran Rp 3,3 miliar tersebut, yang difungsikan untuk menetralisir banjir, ternyata tidak maksimal. Pasalnya di awal Januari kemarin, banjir masih terjadi di kawasan Cempaka tersebut.

Terpantau koranbanjar.net, embung yang dibangun pada 2016 itu memang tidak layak. Karena, embung tersebut hanya bisa menampung air dengan ketinggian 1,2 meter saja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parahnya lagi, tuas pemutar pintu air embung tersebut tidak ada. Padahal, pintu air itu fungsinya untuk menahan air atau menyalurkan air ketempat yang lain.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarbaru, Subrianto mengatakan, rusaknya pintu air dikarenakan alat putarnya dicuri orang.

“Alat putarnya hilang, sehingga tidak dapat difungsikan,” ungkapnya saat meninjau embung yang berada di kawasan Cempaka tersebut, beberapa waktu lalu.

Kalau untuk pendangkalan, kata Subri, tahun 2020 ini akan dianggarkan untuk pendalaman embung dan pelebaran.

“Sudah kami anggarkan, cuman masih proses,” ujarnya.

Di lain tempat, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipdsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum berani memberikan komentar.

“Namun, jika memang benar ada penyelewengan, pasti akan kita dalami,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihak pidsus belum ada ke sana (embung). “Pada intinya jika ada kejanggalan nanti kita masukkan ke telaah dulu. Namun tentunya harus ada pelaporan dari masyarakat,” imbuhnya. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh