Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Sejumlah LSM Kembali Beraksi, Singgung Kunker Dewan Kalsel Ke Luar Negeri

Avatar
210
×

Sejumlah LSM Kembali Beraksi, Singgung Kunker Dewan Kalsel Ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kembali sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Kalimantan Selatan sambangi Rumah Banjar tempat para wakil rakyat provinsi Kalimantan Selatan berkantor.

Mereka yang terdiri dari Forum Peduli Bangsa Dan Negara (Forpeban), Pemuda Islam Kalimantan (PIK) serta lainnya menggelar aksi unjuk rasa mengingatkan tentang rencana kunjungan kerja (Kunker) Dewan ke Luar Negeri di tahun 2020 ini, yang mana sebelumnya sudah diwacanakan pada tahun 2019 kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Sahrujani menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan para LSM tersebut.

“Kita menyikapi apa yang mereka sampaikan karena ini juga harus kita perhatikan apa yang disuarakan masyarakat, melaksanakan kunker luar negeri juga merupakan bagian dari tugas dan bahan pembelajaran kami yang semata-mata untuk kepentingan daerah,” terangnya di hadapan para pengunjuk rasa, Kamis (16/1/2020) di Halaman Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Ditambahkannya, kunjungan kerja keluar negeri dilaksanakan sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku,

“Saya pikir kawan-kawan LSM memperhatikan dengan kondisi daerah, untuk kunjungan keluar negeri kalau memang perlu dilaksanakan tentu akan kita laksanakan tetapi jika belum perlu mengapa harus dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan tentunya sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Senada dengan rekannya, H Suripno Sumas sekretaris Komisi I menanggapi baik terhadap aksi tersebut sebagai penyerapan aspirasi langsung dari masyarakat,

“Apa yang dilakukan masyarakat ini merupakan aksi yang menurut kami sebagai aspirasi dan masukan yang baik dalam hal pelaksanaan kinerja kami sebagai wakil rakyat,” katanya.

Mengenai perjalanan dinas ke luar negeri dirinya pun menjelaskan apabila dilaksanakan tentunya harus memperhatikan tingkat kepentingan dan peraturan-peraturan yang berlaku.

“Kita tentunya memperhatikan urgensi dan regulasi-regulasi yang mengatur akan hal tersebut,” tambahnya lagi.

Jalannya aksi penyampaian aspirasi ini berjalan tertib dan aman walaupun mendapatkan pengawalan yang ketat dari aparat keamanan. Setelah diterima Wakil rakyat massa akhirnya membubarkan diri. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh