BANJARMASIN, koranbanjar.net – Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kalimantan Selatan yang terdiri dari Forpeban, Pemuda Islam Kalimantan (PIK), KAKI, dan beberapa LSM lainnya kembali mengguncang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (16/1/2020).
Kelompok yang mengaku sebagai pegiat anti korupsi ini mengingatkan kembali tentang beberapa kasus yang sedang ditangani Kejati Kalsel, bagaimana dan sudah sejauh mana penanganannya–salah satu contoh kasus Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.

Kemudian, mereka juga mendesak Kejati Kalsel untuk segera menyelidiki ambruknya plafon Bandara Internasional Syamsuddin Noor yang terjadi belum lama ini.
Selain itu, pegiat anti korupsi ini juga menyampaikan beberapa temuan kasus baru diantaranya yang terjadi di Kabupaten Banjar, yakni dugaan pekerjaan tidak sesuai aspek pada pembangunan saluran drainase Darussalam Dinas PUPR Kabupaten Banjar Tahun Anggaran (TA) 2019.
Diketahui, sesuai informasi yang terdapat pada papan proyek, pembangunan saluran drainase tersebut dikerjakan oleh CV Barakat Mandiri Teknik, dengan nilai kontrak, Rp. 1.402.650.000, waktu pelaksanaan 100 hari kalender, sumber dana APBD TA 2019.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga terdapat item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan, di lokasi tertentu ditemukan saluran drainase yang tidak ada penutupnya.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel kepada koranbanjar.net ketika ditemui di ruangannya, mengatakan sangat mengapresiasi laporan yang disampaikan para LSM se-Kalimantan Selatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kawan-kawan LSM, juga berterima kasih atas laporan yang disampaikan, segera akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan,” ucapnya.
Kedepannya ia berharap setiap laporan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.(yon)