BANJARBARU – Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019 yang digelar Sat Lantas Polres Banjarbaru telah usai. Terhitung 14 Hari dari tanggal 23 Oktober – 5 November 2019 di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Selama kegiatan berbagai himbauan disampaikan baik melalui TV, radio, media cetak, media online dan media sosial kepada warga Banjarbaru, agar selalu melengkapi surat-menyurat kendaraan bermotor serta kelengkapan lainnya, dan selalu taat kepada aturan lalu lintas di Kota Banjarbaru.
Saat kegiatan, petugas masih banyak menemukan pelanggaran lalu lintas. Terbukti dalam pelaksanaan selama 14 hari Operasi Zebra Intan petugas melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 2.377 pelanggar baik roda 2 maupun roda 4.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menjelaskan, dari 2.377 pelanggar ini didominasi masih banyaknya pelanggar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tertinggal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Dari data Operasi Zebra Intan Tahun 2019 mengalami peningkatan jumlah pelanggar, dimana pada Ops Zebra Intan Tahun 2018 lalu, ditemukan sebanyak 1.660 pelanggar baik roda 2 maupun roda 4”, ujarnya.
Gustaf juga menerangkan, tujuan dilaksanakannya Ops Zebra Intan ini ada dua. “Pertama cipta kondisi untuk menyambut Tahun Baru dan yang kedua menekan fatalitas korban kecelakan lalu lintas,” ujarnya. (mj-27/maf)