KANDANGAN, koranbanjar.net – Satu-satunya di Kalimantan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasaan Basery Kandangan, sudah ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi rumah sakit berbasis syariah.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Brigjend H Hassan Basery Kandangan Rasyidah, saat menjadi pembina apel gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (4/11/2019) di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) HSS.

Diungkapkan Rasyidah, RSUD Hassan Basery Kandangan kini sudah ditetapkan Dewan Syariah Nasional MUI, sebagai rumah sakit berbasis syariah, dalam pengelolaan manajerial dan pelayanan.
RSUD Hassan Basery Kandangan ujar Rasyidah, merupakan yang ke-3 di seluruh Indonesia, yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit berbasis syariah tersebut.
Diparkannya, rumah sakit berbasis syariah di Indonesia, pertama ada di Aceh, kedua di Tanggerang, dan terakhir RSUD Brigjend H Hassan Basery Kandangan, yang diungkapkannya merupakan satu-satunya di pulau kalimantan.
“InsyaAllah sebelum hari jadi Kabupaten HSS, kami bersama bapak Bupati HSS Achmad Fikry akan mengambil sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI di Jakarta,” ungkap Rasyidah.
Rasyidah menambahkan, RSUD Hassan Basery Kandangan adalah rumah sakit tipe B pendidikan, yang menjadi rujukan se Banua Enam sejak 2013. Sekarang ungkapnya lagi, sedang dalam rintisan menjadi rumah sakit pendidikan. (yat)