Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Patroli Pengamanan Hutan Amankan Kayu Bulat Ilegal

Avatar
281
×

Patroli Pengamanan Hutan Amankan Kayu Bulat Ilegal

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Hasil giat patroli pengamanan hutan yang dilakukan jajaran Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, berhasil mengamankan puluhan kayu bulat jenis rimba campuran, meranti, dan ulin.

Diterangkan Kabid Perlindungan Konservasi Sumber Daya Air dan Energi (PKSDAE) Dishut Kasel Pantja Satata Shut, giat fungsional telah diamankan 43 potong kayu jenis rimba campuran dan meranti.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, juga disita 34 potong kayu jenis ulin sepanjang 1 meter berbentuk plat, 52 potong kayu ulin panjang 1 meter ukuran 5×5 meter. “Itu hasil giat bersama Tim Polhut dan TPKH Bidang PKSDAE pada Kamis (17/10/2019),” imbuhnya.

Patroli pengamanan hutan merupakan tindak lanjut dari instruksi dan arahan Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq. Dengan adanya Giat ini dipastikan menghasilkan banyak barang bukti yang didapatkan. “Tentunya mengurangi illegal logging di wilayah kerja kita,” katanya, Senin (28/10/2019).

Kegiatan  perlindungan dan pengamanan hutan, adalah kegiatan rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindak pelaku pengrusakan kawasan hutan.  Bentuk upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, dilaksanakan patrol rutin pengamanan hutan oleh Tim Polhut dan Bidang PKSDAE.

“Patroli ini kegiatan preventif yang dilaksanakan mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan guna menjaga keutuhan kawasan hutan,” paparnya.

Patroli pengamanan hutan antara lain meliputi perburuan liar, pencurian kayu bulat, perambahan kawasan hutan, pencurian atau penjarahan hasil hutan, perdagangan satwa liar dan dilindungi. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh