Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pengawasan Angkutan Tambang Dinilai Tidak Optimal, Dewan Kalsel Beralasan Info Razia Selalu Bocor

Avatar
419
×

Pengawasan Angkutan Tambang Dinilai Tidak Optimal, Dewan Kalsel Beralasan Info Razia Selalu Bocor

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dinilai tidak optimal  bahkan terkesan hanya menghamburkan dana pengawasan secara percuma, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam 5 Naga meminta Dewan Kalsel untuk membubarkan tim Pengawasan Angkutan Tambang.

Hal itu disampaikan 5 Naga dalam pertemuan audiensi dengan anggota DPRD Provinsi Kalsel yakni Komisi III yang membidangi insfratruktur dan ESDM, Senin (21/10/2019) di ruang komisi III lantai IV, Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terkait usulan dibubarkannya tim terpadu pengawas angkutan tambang itu, Rujani yang baru satu bulan dilantik berucap bahwa nantinya akan dibicarakan.

Menurutnya hal seperti itu sebenarnya tidaklah harus terjadi jika kualitas pengawasan tambah bagus seperti ketika akan razia jangan sampai bocor.

“Bagaimana aturan mau ditegakan kalo fasilitasnya tidak menunjang, dan baru saja ingin melakukan razia, informasinya sudah bocor,” ungkapnya dengan sedikit kesal.

Kendati demikian, Politisi Golkar ini lebih memilih mempertahankan Tim Pengawas Perda yang mengatur
tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan itu.

Pasalnya, program itu sudah lama diterapkan di Bumi Lambung Mangkurat. Unsur Tim ini terdiri dari kepolisian, dinas perhubungan, dan ESDM untuk memperkuat pengawasan bagi angkutan tambang.

“Saya pikir kalau ini untuk pengawasan harus dipertahankan. Jika secara menyeluruh ada fasilitas dan alat  yang kurang untuk optimalisasi pengawasan seperti CCTV atau lainnya maka harus dilengkapi,” tegasnya.

Perlu diketahui, 5 Naga menyuarakan, untuk kegiatan tim pengawas Perda No 3/2012 ini disokong dana daerah sebesar Rp 2 miliar pertahun.

Kordinator LSM 5 Naga, H Husaini, menyebutkan, sebenarnya perdanya sudah bagus, tetapi implementasinya yang kurang sesuai.

Salah satunya adanya dispensasi dan pengecualian dalam pasal perda, yaitu membolehkan angkutan melintas jalan negara untuk kebutuhan dalam daerah. Tetapi faktanya batu bara diangkut menuju pelabuhan.

‘Itu kan artinya dijual keluar daerah atau luar negeri, dan tak ada tim pengawasnya. Tapi saat razia tidak ada angkutan yang melintas karena informasinya bocor,” tandasnya.

Sementara ketua Forpeban Kalsel, H.Dinjaya menambahkan, kalau tidak ingin bocor, razia harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kota setempat.

“Terang aja bocor, kalau ada yang sengaja membocorkan, semestinya provinsi hanya memberikan perintah kepada 13 Kabupaten, tanpa harus provinsi yang turun, kan jauh jaraknya. Selagi masih di perjalanan, informasinya sudah tersebar, jelas aja datang kesana sudah sepi tidak ada yang melintas,” paparnya.

Ia berharap, Pemprov Kalsel lebih tegas dalam memerintahkan timnya di lapangan, kalau perlu direvisi diganti dengan tim pengawas dari pemerintah setempat.

“Biar lebih efesien, dan tidak makan waktu saat mendatangi lokasi razia, kalau hal ini diterapkan dan ternyata angkutan tambang masih tetap melintas, berarti ada indikasi bermain antar pengusaha dengan Pemda setempat,” harapnya.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh