BANJARBARU, Koranbanjar.net – Salah satu toko modern di Kota Banjarbaru, diketahui belum membayar pajak parkir kepihak Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, hingga toko tersebut diberikan teguran berupa stiker oleh pihak Perpajakan sendiri, Selasa (15/10/2019).
Kasubbid Pendataan Pajak dan Distribusi Dareah Sapto Nogroho menerangkan, kalau stiker itu ditempel di toko modern yang belum membayar pajak parkir.
“Ya, mereka belum membayar pajak parkir. Tapi hanya pajak parkir, kalau bangunannya sudah,” ucapnya kepada koranbanjar.net saat ditemui di ruangannya
Saat ditanya mengenai berapa toko modern di Banjarbaru yang belum membayar pajak parkir maupun pajak bangun. Dirinya menyatakan tidak berani menyampaikan tentang itu tanpa sepengetahuan Kepala Bidang (Kabid).
“Ulun (saya) tidak berani menerangkan terkait itu, munkin nanti langsung sama Kabid Pa Dodih saja, terangnya, (mj-27/maf).