BANJARBARU, Koranbanjar.net – Parkiran Uniska Banjarbaru yang kini sampai ke bahu jalan, membuat pihak Dishub Banjarbaru bertindak tegas.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Ahmad Syarief Nizami mengungkapkan, pihak Uniska belum memiliki izin untuk menggunakan sebagian bahu jalan untuk parkir.
“Belum ada sama sekali, kami meminta agar pihak Uniska segera meminta izin. Kata mereka mungkin dalam minggu ini akan ke Dishub untuk mengurus segala sesuatunya,” tulisnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (7/10/2019).
Dirinya juga menyarankan kepada pihak Universitas agar berkonsultasi ke pihaknya untuk mekanisme perizinan atau langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami sarankan kalau belum jelas, bisa konsultasi ke kami untuk mekanisme perizinan atau langsung ke PTSP,” tandasnya.
Tentang masalah durasi perizinan parkiran Uniska yang sampai ke pinggir jalan tersebut, Nizami juga mengungkapkan, berlaku dalam jangka satu tahun.
“Untuk parkiran Uniska di tepi jalan itu, durasinya sampai satu tahun,” tulisnya lagi. (mj-27/maf)