Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pelaku Pembakar Lahan Di Tapin Kembali Ditangkap

Avatar
280
×

Pelaku Pembakar Lahan Di Tapin Kembali Ditangkap

Sebarkan artikel ini

RANTAU koranbanjar.net – Aparat Kepolisian Kabupaten Tapin kembali meringkus tersangka pembakar lahan, kai ini terjadi di Desa Tatakan Kampung Baru Kecamatan Tapin Selatan, sekitar pukul 10.00 Wita pada Rabu (25/9/2019).

Tersangka yang berinisial JN tertangkap tangan di lokasi pembakaran lahan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu diketahui Briptu Firman Hidayat yang melihat seorang lelaki di lahan terbakar, lalu ia mendatanginya dengan maksud menanyakan siapa pemilik lahan, dan benar ternyata JN selaku pemilik dan ia mengakui membakar lahannya sendiri.

Kepada koranbanjar.net Firman menjelaskan bahwa setelah dia mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menelpon Polsek Tapin Selatan untuk datang ke TKP. Dan membawa pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Singgih Aditya Utama, anggota Polsek Tapin Selatan juga menuturkan, luas lahan milik terlapor berukuran panjang 200 meter dan luas 700 meter sehingga luas keseluruhan 14.000 m² (1,4 Ha), dan luas lahan yang terbakar 4.046 m².

“Kami membawa terlapor ke Polsek Tapin Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Singgih Aditya. (mj-27/dya).

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh