Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Kuekeuh! Ini Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Dugaan “Jual-Beli Jabatan” dari Pansus Hak Angket

Avatar
277
×

Kuekeuh! Ini Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Dugaan “Jual-Beli Jabatan” dari Pansus Hak Angket

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kuekeuh! Ini Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Dugaan “Jual Beli Jabatan” dari Pansus Hak Angket. Paska mundurnya, anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Gerindra dan Golkar, tampaknya tidak membuat sisa anggota Pansus Hak Angket surut untuk mengungkap dugaan nepotisme dan jual beli jabatan pada pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Banjar di Kalimantan Selatan.

Sisa anggota Pansus Hak Angket yang hanya tinggal beberapa orang terus melakukan investigasi dengan meminta keterangan ahli tata negara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pantauan koranbanjar.net, Pansus Hak Angket DPRD Banjar, kalau sebelumnya meminta keterangan ASN, kali ini Panitia Hak Angket menghadirkan dua tenaga Ahli Hukum Tata Negara, Dr Repdi Harus dan Prof. Dr Indrayana, Kamis (15/03) sore.

“Ya, kita kembali melakukan pekerjaan, meski hanya tinggal beberapa saja sekarang anggota Pansus Hak Angket,  tapi kita akan tetap jalan dan  kita hari ini mendatangkan para ahli Tata Hukum Negara,” Ujar anggota Pansus Hak Angket, Rozani kepada koranbanjar.net.

Tujuan mendatangkan kedua tenaga ahli tersebut tidak lain, yakni meminta penjelasan mengenai 3 hak DPRD, Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat.

“Selama ini banyak orang di luar sana bertanya,  katanya harusnya kita mengambil Hak Interpelasi dulu sebelum Hak Angket.  Katanya kita menyalahi aturan.  Tapi setelah kita tanyakan kepada tenaga ahli,  ternya hak DPRD itu bukan berurutan,  tapi itu pilihan,  sah-sah saja bila kita langsung memilih Hak Angket,” ungkap anggota Pansus Hak Angket ini.

Anggota Fraksi dari Partai Nasdem ini juga menambahkan, mengenai adanya anggota Pansus Hak Angket dari Partai Gerindra yang mengundurkan diri.  Dia masih optimis Hak Angket ini akan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.  Pansus Hak Angket tidak akan bubar hanya karena beberapa anggotanya mengundurkan diri. Pasalnya adanya Pansus Hak Angket ini terbentuk melalui Rapat Paripurna,  dan hanya akan bubar melalui Rapat Paripurna juga.

“Kita akan tetap jalan,  dengan jadwal yang sudah kita susun,  meski ada beberapa anggota Pansus Hak Angket yang menarik diri,  itu tidak akan menghentikan kita.  Pansus Hak Angket tidak akan bubar hanya karena beberapa anggotanya keluar,  karena pansus ini dibentuk melalui rapat paripurna dan akan bubar jika melalui rapat paripurna juga,”pungkasnya. (sai/kie)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh