RANTAU, koranbanjar.net – Guru TK Alquran, Guru Madrasah Diniah dan Guru Pesantren yang tergabung dalam Kelompok Pengajar Agama Non PNS di Kabupaten Tapin sebanyak 1.600 orang, belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Tapin.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Diniah Takmiliah, Achmad Zaini kepada koranbanjar.net, sudah beberapa tahun insentif untuk mereka macet.
“Untuk itulah kami disini memperjuangkan agar insentif mereka dapat kembali lancar dengan harapan dapat terealisasi. Karena pengajar agama non PNS di Tapin banyak jasa dan perjuangannya dalam membangun pendidikan agama untuk para santri, sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah, “ katanya Zaini.
Zaini menambahkan, pengajar agama non PNS di Tapin sebanyak 1.600 orang, terdiri dari guru TK Alquran sekitar 762 orang, Madarasah Diniah 507 orang, guru pesantren sekitar 362 orang.
“Mereka sebelumnya mendapatkan tunjangan insentif dari Pemerintah Daerah dan saat ini tidak lagi. Kendati insentif mereka macet, namun aktifitas mereka dalam mengajar para santri mengaji ilmu Alqur’an tetap berjalan. Untuk keperluan mereka sebagai ganti ada di antaranya yang meminta bantuan pihak ketiga dan orang tua siswa,”katanya.
Anggota Komisi II DPRD Tapin kembali untuk kesekian kalinya menggelar rapat dengar pendapat tentang tunjangan guru agama Non PNS di Bagian Kesra, Kamis (15/3).
Dengar Pendapat ini membahas tentang rencana pemberian insentif bulanan bagi pengajar agama non PNS, di mana terakhir hasil rapat meminta pihak pengajar melengkapi beberapa persyaratan yang diajukan. Supaya mendapatkan respon dari pihak eksekutif.
“Usulan pemberian insentif ini bisa disetujui dan tahun 2018 sudah berjalan, karena memang sudah saatnya guru agama mendapatkan perhatian,“ pungkasnya.(mj-002/sir/kie)