KANDANGAN, koranbanjar.net – Memasuki hari kedua Operasi Patuh iIntan 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), total sebanyak 69 orang pengendara kena tilang akibat melanggar peraturan lalu-lintas.
Operasi Satlantas Polres HSS hari kedua dilaksanakan Jumat (30/8/2019) pukul 20.00 hingga 21.30 wita, di depan pos lantas Polres HSS Jalan Ahmad Yani Kandangan.
Operasi memeriksa pengendara satu arah dari Banjarmasin menuju Hulu Sungai.
Kasatlantas Polres HSS AKP Apriansa Sinatra mengatakan, target dalam operasi adalah menindak 8 poin pelanggar lalu lintas demi menjaga ketertiban, utamanya mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas.
Ada pun delapan poin prioritas pelanggar seperti menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas saat berkendaraan, tidak menggunakan Helm SNI, dan menggunakan lampu rotator atau Strobo.
Kanit Regident Satlantas Polres HSS Iptu Usman mengatakan, ditargetkan menindak pelanggar sebanyak-banyaknya dengan kisaran 700 hingga 800 tilang.
Operasi dilakukan sesuai SOP yang ditetapkan. Pengendara diberi penjelasan duduk permasalahan, kesalahannya yang dilakukan pelanggar sendiri.
“Setelah dijelaskan, barulah mengerti yang bersangkutan, artinya diberi sosialisasi dahulu,” ujarnya.
Hari pertama menindak 35 pelanggar, sedangkan hari kedua sebanyak 35 pelanggar ditindak. Hari kedua pihaknya menahan 10 kendaraan roda dua, sisanya menahan STNK dan SIM.
Untuk kendaraan roda dua, umumnya pelanggaran paling menonjol tidak menggunakan helm. Selain itu juga pelanggaran seperti tidak membawa kelengkapan SIM dan STNK.
Usman mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan khususnya di HSS.
Pengendara yang kena tilang M Khairul Ihsan mengatakan, ia sebenarnya datang dari rumah sakit menjenguk keluarga. Kebetulan pulangnya melewati lokasi razia, tetapi ia lupa membawa surat-surat sehingga terkena tilang.
“Bagus saja dilakukan operasi, supaya mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan di jalanan,” ujarnya. (yat)