Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ririen Sosialisasikan Pentingnya Akta Kelahiran dan KIA

Avatar
428
×

Ririen Sosialisasikan Pentingnya Akta Kelahiran dan KIA

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani didampingi Kepala Dinas Dalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa kencana MP, Camat Landasan Ulin Subhan dan Ketua TP PKK Kecamatan Landasan Ulin Fitrah Subhan menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Landasan Ulin, Senin (29/7/2019)

Camat Landasan Ulin Subhan mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Ketua TP PKK Banjarbaru di Kecamatan Landasan  Ulin untuk membuka kegiatan Sosialisasi Akta kelahiran dan KIA  di Kecamatan Landasan Ulin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Landasan Ulin dapat memahami dan juga mengerti pentingnya anak memiliki Akta kelahiran dan KIA,” ucapnya.

Acara ini sangat penting, bahwa pembuatan KIA ini sangat penting, dan untuk bisa memahami cara pembuatan KIA, dan apa apa saja syarat untuk pembuatannya. Agar mendukung program Banjarbaru sebagai Kota Layak Anak. Ini sangat penting bagi kita dan sangat penting bagi Kota Banjarbaru.

Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, KIA diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.

“KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya. KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,” katanya.

KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk.

Tak hanya itu, KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. Selain itu juga sebagai perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA dan akta kelahiran merupakan data-data yang sangat penting untuk anak.

“Karena anak yang tidak memiliki akte kelahiran tidak tercatat dalam kependudukan, tidak punya posisi hukum, tidak punya hak dasar dan tidak punya status kewarganegaraan. Maka dari itu, dengan lengkapnya data anak berupa akta kelahiran dan KIA, tentunya identitas anak secara hukum menjadi lebih jelas,” sebutnya.

Dengan adanya KIA, tentunya juga dapat mendukung akurasi data kependudukan menjadi sebuah data yang bersifat strategis dan penting. Data yang akurat tentang kependudukan merupakan salah satu syarat penting yang harus terpenuhi dalam menyusun berbagai strategi pembangunan di berbagai bidang.

“Salah satunya adalah mewujudkan kota layak anak. Program KIA juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program mewujudkan kota layak anak.Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan,” ucapnya.

Karena sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Dengan pentingnya peran anak dalam kemajuan sebuah bangsa. Tentu kita bersama sama perlu lebih memperhatikan hak hak mereka.

Hj Ririen Nadjmi Adhani menghimbau kepada seluruh masyarakat kota banjarbaru terutama kepada para orang tua, untuk jangan menunggu anak akan masuk sekolah baru membuat akta kelahiran. Segeralah membuat akta kelahiran karena akta kelahiran merupakan identitas anak secara hukum.

“Begitu pula dengan KIA, semoga Kota Banjarbaru dapat menjalankan program ini dengan baik, untuk dapat mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Kota Layak Anak yang lebih baik,” ujarnya.(maf/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh