KOTABARU, koranbanjar.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, saat sosialisasi aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Kamis (25/7/2019) di ruang Oproom Setdakab Kotabaru.
“Pemerintah didorong melakukan langkah nyata guna melakukan perbaikan pelayanan untuk masyarakat Kotabaru,” katanya.
Said menyebut salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan di antarnya dengan memperrbaiki pelayanan publik berbasis online melalui aplikasi LAPOR.
“Makanya bagi narasumber dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan arahan terkait penggunaan aplikasi LAPOR kepada admin SKPD dan unit pelayanan terkait,” ucpanya. (cah/dny)