BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Bijaklah dalam menggunakan media sosial(medsos),karena penggunaannya seperti dua sisi mata pisau,ada sisi positif dan ada sisi negatif.
“Hati-hati dalam menggunakan medsos, dulu ada pribahasa mulutmu harimaumu, sekarang jari-jarimu bisa menjadi harimaumu”kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar,Muji Martopo.
Penuturan ini Ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Jaksa Menyapa yang disiarkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Banjarmasin,Rabu(22/05/2019).
Berdasarkan pantauan koranbanjar.net yang menyaksikan langsung jalannya program rutin kejaksaaan tersebut.Mujiono menyampaikan ketidaktahuan akibat pengaruh yang ditimbulkan media sosial adalah banyak dilakoni dari kalangan anak muda.
“Kita akan berikan kesadaran kepada remaja-remaja kita, bahwa penggunaan media sosial itu harus dengan bijak,”ujarnya.
Penggunaan medsos yang tidak bijak akan merugikan diri sendiri,karena disitu ada aturan dan batasan yang harus diketahui dan ditaati yang termuat dalam undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Ditanya seberapa besar pengaruhnya penggunaan medsos baik dari sisi positif maupun sisi negatif.Orang nomor satu di Kejari Kabupaten Banjar ini menyebut ada empat larangan yang termaktub dalam UU ITE.
“Tidak diperbolehkan mendistribusikan tayangan atau informasi yang berkaitan dengan asusila,kemudian pencemaran nama baik,ada lagi terkait perjudian,dan ujaran kebencian yang mengarah pada sara,”terangnya.
Terkait pencemaran nama baik,Ia menghimbau ada baiknya sebelum menggunakan medsos jangan sampai terbawa suasana hati yang panas.
“Kalau lagi emosi,mending jangan dulu menggunakan medsos, dinginkan dulu.Nanti timbul saling caci,saling mengejek akhirnya ada yang keberatan melapor,”imbaunya.
Kejari mengharapkan peran orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya ketika berhadapan dengan dunia medsos.
“Dampingi anak anda ketika menggunakan medsos,batasi waktunya, jangan dibiarkan menggunakan smartphone sampai lupa waktu, karena itu akan berpengaruh pada otak anak, kasian nanti masa depannya,” Pungkasnya.
Muji Martopo SH Mhum menjadi narasumber didampingi Kasi intel Andri Nanda HF, SH MH, Kasi Barang Bukti Andi Akbar Subari, SH, MH,serta Kasubsi informasi Teknologi sarana Intelijen dan Penkum, Sulis Handoyo SH.(al)