BAT, KORANBANJAR.NET – Tak berselang 24 jam, dua pencuri helm merk NHK, AA (27) dan MP (17), warga Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil diringkus ke Mapolsek Batang Alai Selatan (BAS).
Salutnya, peringkusan dua pencuri kelas kakap tersebut ternyata justru dilakukan oleh empat sekawan, yang mana salah satu di antaranya adalah pemilik helm, Amat (28), warga Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS).
Dari keterangan kepolisian Polres HST, aksi pencurian helm tersebut dilakukan AA dan MP pada saat Amat bersama tiga orang temannya tengah bersantai di sekitar bendungan air sungai di Desa Labuhan, Kecamatan BAS, Senin (7/1/2019), sekitar pukul 14.30 WITA.
Aksi pencurian helm tersebut berhasil dilakukan kedua pelaku tanpa sepengetahuan korban dan penjaga parkir di sekitar bendungan.
Namun tak berapa lama sepulangnya dari bendungan, korban yang pada saat itu sudah berada di rumahnya, mendapat pesan Whatsapp dari seorang temannya. Isi pesan tersebut memberitahu bahwa helm milik korban sedang ditawarkan untuk dijual oleh seseorang melalui Facebook.
Setelah korban menelusuri kebenaran informasi dari temannya tersebut melalui Facebook serta memastikan bahwa helm tersebut adalah miliknya, korban lalu berupaya menjebak penjual helmya itu dengan berpura-pura menjadi pembeli helm.
Setelah dihubungi korban melalui handphonenya, si penjual helm bersedia melakukan transaksi langsung. Keduanya pun bersepakat bertemu di Desa Kapar, Kecamatan BAS, Senin malam.
“Ketika bertemu, korban bersama teman-temannya (tiga orang) langsung menangkap kedua penjual helm itu, yang tak lain adalah pelaku pencurian helm milik korban,” terang Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo.
Empat sekawan peringkus pencuri helm tersebut kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolsek BAS, sekaligus melaporkan kejahatan pelaku kepada polisi.
“Kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan pemberatan, karena pencurian dilakukan oleh dua orang. Ancaman pidana penjaranya paling lama 7 tahun,” tegas Kapolres. (mdr/dny)