KOTABARU, KORANBANJAR. NET- Sebagian oknum ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru sering ditemui keluyuran di luar lingkungan kantor, khususnya pada jam kerja. Hal ini tentu saja menimbulkan reaksi keras dari Sekda Kotabaru, Drs, Said Akhmad, MM.
Berdasarkan pantauan wartawan Koranbanjar,net di lapangan, dalam berberapa hari ini, banyak ASN (ASN) yang nongkrong di warung, khususnya pada saat jam kerja berlangsung. Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya dan penilaian miring dari masyarakat sipil.
Berkaitan dengan hal itu, Sekdakab Kotabaru, Drs, Said Akhmad, MM yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (09/01/2019) kepada Koranbanjar.net mengatakan, hal tersebut memang sudah sering terjadi dan bahkan sudah pernah ditegur dalam setiap Apel Senin pagi. Namun masih saja tetap ada yang melanggar peraturan yang tertera sebagai ASN (ASN).
“Dari pertama saya menjabat jadi Sekda di Kotabaru saya sudah melakukan perubahan dalam kedisiplinan pegawai di kabupaten Kotabaru ini. Salah satunya waktu itu saya memutuskan mengganti absen sidik jari ke kornea mata agar tidak bisa lagi melakukan titip absen pada pegawai lain, dan hal itu banyak sekali yang saya temui pada dinas-dinas terkait,”ujarnya
Sekdakab Kotabaru juga menegaskan untuk proses peraturan ke depan akan menerapkan sistem tunjangan kinerja dan pendapatan pegawai berdasarkan dari jam masuk kerja. Hal ini akan dinilai dari kinerja pegawai tersebut agar bisa kelihatan, mana pegawai negeri yang benar-benar di siplin bekerja atau yang tidak.(mj-030/sir)