Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Desa Tunggul Irang Dicanangkan Bebas Narkoba

Avatar
310
×

Desa Tunggul Irang Dicanangkan Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, dicanangkan sebagai desa bebas narkoba. Pencanangan dilakukan Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur, beberapa waktu lalu.

Pencanangan desa bebas narkoba sebagai upaya Kabupaten Banjar melindungi generasi mudanya dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Selain itu juga memerangi peredaran zat berbahaya tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita harus memperbanyak kawasan bebas narkoba di Kabupaten Banjar ini. BNN, Pemerintah dan elemen masyarakat harus bersatu dalam upaya mencegah generasi muda tidak sampai terkena narkoba, “ kata H Saidi Mansyur.

Pencanangan desa bebas narkoba ini menjadi program unggulan sebagai dukungan dalam rangka memerangi narkoba di Bumi Serambi Makkah. Ia mengatakan, langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait, namun harus semua elemen masyarakat bergerak melakukan penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda.

“Bahaya narkoba tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari pencegahan dari diri sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat hingga negara harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah generasi muda,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Saidi Mansyur, keberadaan desa bebas narkoba yang didukung para pemuda-pemudi, masyarakat serta keamanan baik polisi dan TNI. Makanya, secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat bagi yang ketahuan atau ada tanda-tanda menggunakan narkoba, apalagi pengedar agar melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (MC-Kominfo/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh