Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pelaku Curanamor di Kelurahan Palam Tertangkap

Avatar
752
×

Pelaku Curanamor di Kelurahan Palam Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor di Jalan Purnawirawan Palam, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu (20/4/2025). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Telah terjadi pencurian bermotor di Jalan Purnawirawan Palam, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu (20/4/2025).

BANJARBARU, koranbanjar.net Korban Purwanto (43) kehilangan motornya saat terpakir di sebuah toko dengan kunci yang masih terpasang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korban yang saat itu sedang menghadiri acara, ketika selesai dari acara, korban tidak dapat menemukan sepeda motornya yang sebelumnya diparkir.

Setelah menanyakan kepada petugas keamanan di lokasi, banyaknya tamu yang hadir membuat petugas tidak melihat siapa yang membawa sepeda motor tersebut.

Akibat kehilangan ini, Purwanto mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 14.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketutu Sademen mengatakan, setelah menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Junaedi dan didukung oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru, melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Tim berhasil melacak pelaku yang diketahui bernama Anur Setiyoko alias Yoyo yang berada di Jalan Gotong Royong Gang Mubarak, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara,” katanya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya, anggota Reskrim Polsek Cempaka, dibantu oleh anggota Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Saat interogasi, pelaku mengakui tindakannya yang mengambil sepeda motor milik orang lain dengan kunci kontak masih terpasang.

Pelaku juga mengakui bahwa dia telah menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain dengan harga Rp3.200.000.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli satu unit sepeda listrik, sementara sisa uang tunai sebesar Rp700.000 telah dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari,” sebutnya, Jumat (25/4/2025).

Lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa dia telah melepas plat nomor sepeda motor dan menggantinya dengan nomor polisi palsu untuk mengelabui pihak berwajib.

“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka,” pesannya.

Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh