TABALONG, KORANBANJAR.NET – Maraknya patroli Karhutla yang dilaksanakan oleh semua jajaran di Kabupaten Tabalong khususnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong tidak mengurangi kesiagaan patroli pembalakan liar atau pengamanan hutan dan patroli pengamanan hutan yang tetap dilaksanakan secara rutin oleh petugas dari Polisi Kehutanan (Polhut) untuk mengurangi dan mencegah pencurian kayu di areal kawasan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., MP mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, bahwa adanya aktivitas pendirian bandsaw tanpa izin di dalam kawasan hutan.
“Giat yang dilaksanakan di Desa Bumi Makmur Dusun Undul ini berhasil menemukan bukti yang terdapat di lokasi yaitu rencana pendirian bandsaw. Selanjutnya petugas patroli pun melakukan penyuluhan kepada Ketua RT setempat dan pemilik lahan, agar tidak melanjutkan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Kadishut mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dalam menekan tindak pidana pelanggaran hutan di Kalimantan Selatan.(hmsdishutkalsel/ana)