Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Dinas Pendidikan Kalsel Umumkan Libur Lebaran Sekolah Tahun 2025 Dimajukan

Avatar
865
×

Dinas Pendidikan Kalsel Umumkan Libur Lebaran Sekolah Tahun 2025 Dimajukan

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan libur lebaran sekolah tahun 2025 resmi dimajukan. (Sumber Foto: MC Kalsel/koranbanjar.net)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadeli Rosyadi menyatakan libur lebaran sekolah tahun 2025 resmi dimajukan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ini sehubungan dengan keluarnya surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terbaru tentang pembelajaran di bulan ramadan tahun 1446 Hijriah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sehingga, hal ini diungkapkan  Hadeli Rosyadi sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

“Jadi, terkait libur sekolah ini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025, yang awalnya dimulai pada 26 Maret 2025,” ucapnya, Banjarbaru, Jumat (7/3/2025).

Dirinya menerangkan, ada beberapa perubahan untuk jadwal kegiatan pesantren ramadan, yang mana untuk libur awal ramadan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025, kegiatan Pesantren Ramadan dari 6 sampai 12 Maret 2025 dan KBM bulan Ramadan dari tanggal 13 hingga 20 Maret 2025.

Kemudian, lanjutnya untuk libur menjelang Idulfitri akan dimulai dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025 dan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

Sebagaimana dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan nomor: 400.3.1/0698/ Disdikbud / 2025 tentang revisi kegiatan selama bulan ramadan tahun 1446 Hikriah/2025 Masehi.

“Untuk jam mengajar masih sama seperti edara sebelumnya yaitu kegiatan belajar mengajar hanyar diperbolehkan 5 jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang dan diakhiri dengan salat zuhur berjamaah,” terangnya.

Hadeli mengungkapkan perubahan libur lebaran sekolah tahum 2025 ini dibuat pemerintah untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.

Maka dari itu, Ia berharap selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bulan Ramadan, para siswa dapat tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar walaupun sedang puasa.

“Dengan waktu liburan yang lebih panjang, siswa dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga, mempererat silaturahmi, serta menikmati waktu bersama orang tercinta,” pungkasnya. (mc kalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh