Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Targetkan Nilai SAKIP A Tahun 2019, Pemprov Kalsel akan Lakukan ini

Avatar
415
×

Targetkan Nilai SAKIP A Tahun 2019, Pemprov Kalsel akan Lakukan ini

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pada evaluasi Sistem Akuntabilas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalsel tahun 2019 nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menargetkan nilai SAKIP A.

Oleh karena itu, menurut Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris, untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan program serta kegiatan tahun 2019 sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Hal itu dilakukan agar anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran, efektif dan efisien, sehingga nantinya akan berbuah nilai A,” jelas sekda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Refocusing Prioritas Pembangunan 2019 yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Senin (17/9).

Dalam rakor itu juga, sekda mengutarakan, nilai A yang ditargetkan harus sesuai serta diringi dengan perbaikan dan penyempurnaan program yang sesuai dengan kaidah dan aturan dari kriteria nilai A itu. “Ini perlu perjuangan kita, perlu komitmen kita dan perlu kerja sama kita semua,” paparnya.

Maksudnya, lanjut sekda, refocusing atau pemusatan kembali yang dibahas dalam rakor ini bukan untuk memotong anggaran, tetapi memperbaiki dan menyempurnakan penyusunan program yang harus bermuara pada tercapainya tujuan yang telah disusun, baik dalam rencana strategi (renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Saya tegaskan, tim desk evaluasi program bukan untuk memotong anggaran, tapi memperbaiki dan menyempurnakan program yang harus sesuai dengan apa yang telah digariskan,” tegas sekda.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira, mengatakan, salah satu indikator keberhasilan untuk mendapat nilai SAKIP A yakni harus fokus terhadap pekerjaan yang telah disusun.

“Untuk itu, sesuai jadwal, mulai hari Senin hingga Kamis, diskusikan kembali usulan tahun 2019. Setelah diskusi, kami beri waktu 1 hari untuk memperbaiki usulan itu. Kemudian Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) akan menindaklanjuti hasil diskusi itu dengan melakukan entri kembali,” pintanya.

Disampaikan Fajar, tim desk evaluasi program atau kegiatan yang akan berdiskusi dengan SKPD merupakan tim yang terdiri dari Bappeda, Bakeuda, Inspektorat dan Biro Organisasi.(hmsprov/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh