Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Diduga Dana PKH Rp1,2 Juta Disunat, Lansia Desa Tunggul Irang Cuma Terima Rp200 Ribu

Avatar
2396
×

Diduga Dana PKH Rp1,2 Juta Disunat, Lansia Desa Tunggul Irang Cuma Terima Rp200 Ribu

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel. (Foto: Koranbanjar.net/Diambil pada Senin 30 Desember 2024 pukul 13.00 Wita)
Kantor Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel. (Foto: Koranbanjar.net/Diambil pada Senin 30 Desember 2024 pukul 13.00 Wita)

Dana Program Keluarga Harapan (PKH) khusus warga lanjut usia di Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar yang seyogianya diterima sebesar Rp1,2 juta per kepala, ternyata cuma diterima antara Rp200 ribu sampai dengan Rp300.000. Siapa yang memangkas dana bantuan sosia tersebut, sampai sekarang belum diketahui.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Dana program PKH yang disalurkan Dinas Sosial Kabupaten Banjar melalui Kantor Pos, khususnya untuk sebagian warga lanjut usia di Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura tidak diterima sebagaimana mestinya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penelusuran reporter koranbanjar.net, Senin (30/12/2024), penyaluran dana PKH tahap ketiga dan keempat untuk warga lanjut usia di Desa Tunggu Irang, Kecamatan Martapura sudah disalurkan pihak Dinas Sosial Kabupaten Banjar dengan nilai Rp1,200,000 per kepala. Tiap tahap bantuan disalurkan sebesar Rp600 ribu, disalurkan melalui dua tahap,

Namun ironisnya, beberapa warga lansia di Desa Tunggul Irang hanya menerima Rp200 sampai Rp300 ribu per orang.

Dalam proses pengambilan dana tersebut, penerima tidak boleh mewakilkan kepada siapapun, melainkan harus mengambil sendiri ke Kantor Pos dengan didampingi perwakilan aparat desa setempat.

Kemudian, menurut sumber yang dapat dipercaya, warga lansia penerima menyerahkan surat undangan, menunjukkan KTP,  serta tanda tangan atau cap jempol, selanjutnya menerima uang sejumlah Rp1.200.000,

Setelah lansia penerima PKH pulang ke rumah, kemudian sebagian besar dana tersebut diduga telah disunat sebesar Rp1 juta, sedangkan Rp200 ribu diserahkan kepada warga lansia yang berhak. Mengenai pemotongan dana PKH sebesar Rp1 juta itu, penerima tidak mengetahui alasannya.

Masih menurut sumber yang sama, dugaan adanya pemotongan dana bantuan tidak hanya pada penyaluran dana PKH di pertengahan Desember 2024. Tetapi juga dialami pada tahap sebelumnya. Saat penerima mendapat dana PKH sebesar Rp600.000 juga dipotong sebesar Rp500.000, penerima program hanya mendapatkan Rp100.000.

Kades Tak Bisa Dihubungi, Aparat Desa Tutup Mulut

Terkait dengan kasus ini, reporter koranbanjar.net, Senin (30/12/2024) berusaha ingin melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, seperti kepada Kepala Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura Kota, Kasful Anwar di Kantor Desa Tunggul irang, namun kantor desa itu sudah tutup. Saat itu waktu menunjukkan pukul 13.00 Wita.

Kemudian ketika reporter menghubungi Kepala Desa Tunggul Irang via WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Sedangkan Sekdes Tunggul Irang, Sri Winih yang berhasil dihubungi via WhatsApp mengaku tidak tahu soal tersebut.

Salah satu aparat desa setempat, Haris ketika ditanya persoalan tersebut mengaku juga tidak tahu. Karena dia bukan petugas yang menangani program bantuan dana itu. Dia tidak tahu terkait bantuan PKH maupun warga penerima, karena sudah ada bagian yang menangani.

Begitu pula salah satu aparat desa setempat Ana, tatkala dihubungi juga memberikan jawaban yang sama yakni tidak tahu. “Tidak tahu dan tidak mungkin kami mengambil dana itu pak, kalau dikasih kami ya terima dan bersyukur,” jawabnya via WhatsApp.

Tidak berbeda dengan Ketua Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Dewi dari Kantor Desa Tunggul Irang saat dihubungi juga mengaku tidak mengetahui persis soal penyaluran dana tersebut.

Semua aparat Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura yang berhasil dihubungi reporter koranbanjar.net, memberikan jawaban yang kompak yakni, tidak tahu. (kan/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh