Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Bupati Banjar Menerima LHP Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024

Avatar
427
×

Bupati Banjar Menerima LHP Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati H Saidi Mansyur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Bupati H Saidi Mansyur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

BANJARBARU, koranbanjar.net Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Ruben Artia Lumbantoruan menyerahkannya pada Pemerintah Kabupaten Banjar dan instansi terkait lainnya di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (20/12/2024) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saidi Mansyur mengapresiasi atas pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Kalsel sebagai kewajibannya untuk memberitahukan dengan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti.

“Rekomendasi yang disampaikan dalam LHP akan ditindaklanjuti dengan serius melalui rencana aksi yang disusun, berkoordinasi dengan SKPD dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien,” katanya.

Saidi Mansyur menjelaskan, tantangan yang dihadapi di Kabupaten Banjar tidak mudah, ada beberapa isu dan rencana harus diproses sehingga hasil dari pemeriksaan ini menjadi catatan penting tentang tata kelola keuangan bagi Pemkab Banjar.

“LHP yang diterima merupakan cerminan dari upaya kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta sebagai evaluasi dan pedoman untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Ruben Artia Lumbantoruan menerangkan, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan kode etik pemeriksaan.

“Tujuan pemeriksaan untuk kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 berdasarkan bukti dan program kompeten yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Ruben.

Ia mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan untuk menyimpulkan dan menguji bukti-bukti atas pelaksanaan pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 bahwa Pemkab Banjar telah melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh