Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan menjadi salah satu prioritas DPRD Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Menurut Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, pihaknya serius membahas raperda tersebut.
Raperda Penyelenggaraan Kesehatan memiliki peran penting untuk mewujudkan Banjarbaru menjadi Kota Sehat. Diketahui raperda yang diinisiasi DPRD tersebut meliputi kesehatan masyarakat, pengaduan, hingga teknis penyelenggaraan kesehatan.
“Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini selesai dikerjakan dalam beberapa bulan kedepan,” ucapnya Senin (23/9/2024).
Dengan dibentuknya raperda itu, memperjelas regulasi aturan di sektor kesehatan, sehingga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelayanan kesehatan di Banjarbaru.
“Agar urusan kesehatan jelas di SKPD terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” sebutnya. (maf/dya)