Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Penemuan Orang Tak Bernyawa di Sungai Tabuk, Begini Penjelasan Kapolres Banjar

Avatar
402
×

Penemuan Orang Tak Bernyawa di Sungai Tabuk, Begini Penjelasan Kapolres Banjar

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Sungai Tabuk bersama anggota INAFIS Polres Banjar saat melakukan identifikasi kepada korban, Selasa (28/5/2024).(Sumber Foto: Humas Polres Banjar/Koranbanjar.net)

Desa Tajau Landung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar digegerkan penemuan sesosok orang berjenis kelamin laki laki tergeletak tak bernyawa di sebuah meja warung kosong, Selasa (28/5/2024).

BANJAR,koranbanjar.net – Korban diketahui berinisial HR merupakan merupakan warga Desa Jejangkit Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dari arah Martapura Kabupaten Banjar akan menuju Jejangkit Kabupaten Batola ditempuh dengan berjalan kaki.

Keterangan lanjutan yang didapat, pada pukul 05.30 Wita korban sempat singgah ke warung untuk membeli minuman, dan korban kemudian mampir lagi ke warung lain yang saat itu kosong untuk beristirahat.

Pada saat pukul 06.00 Wita, warga menemukan korban sudah tidak bergerak dan saat dipanggil korban tidak merespon, sehingga warga segera menghubungi Polsek Sungai Tabuk untuk melaporkan kejadian tersebut.

Segera anggota Polsek Sungai Tabuk bersama Unit INAFIS Polres Banjar mendatangi tempat kejadian, dan melakukan pengamanan, selanjutnya dlakukan identifikasi kepada korban dan tidak di temukan tanda kekerasan atau pun tanda luka pada korban.

Saat Koranbanjar.net meminta informasi lanjutan kepada Kapolres Banjar AKBP M.Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji, menuturkan perihal penyebab meninggalnya korban.

“Korban diduga meninggal akibat kelelahan berjalan kaki saat akan pulang menuju Jejangkit, dan untuk korban sendiri memiliki riwayat penyakit asma,”tuturnya.

Dari korban, ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya satu buah peci warna putih, satu lembar baju Koko, satu lembar celana panjang, sepatu, dan uang tunai sebesar Rp70 ribu.

Selanjutnya, ia menambahkan, untuk keluarga menolak untuk di lakukan autopsi, dengan sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

“Polisi sudah menindak lanjuti kasus ini sesuai prosedur, dan memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam kematian korban,”imbuhnya.

Selain itu, korban diketahui bekerja sebagai tukang jahit di Martapura, dan ingin pulang setelah tiga pekan tidak pulang ke rumah. (mj-44/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh