Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarmasin

Dokter Spesialis Kandungan RSUD Ulin Beri Penjelasan Mengenai Tudingan Dugaan Malpraktek Persalinan Bayi

Avatar
556
×

Dokter Spesialis Kandungan RSUD Ulin Beri Penjelasan Mengenai Tudingan Dugaan Malpraktek Persalinan Bayi

Sebarkan artikel ini
Wawancara awak media dengan Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSUD Ulin Banjarmasin, Dr Samuel Tobing didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin di gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (2/4/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSUD Ulin Banjarmasin, Dr Samuel Tobing menjelaskan mengenai proses dikeluarkannya janin dari rahim ibunya yang dituduhkan oleh masyarakat sebagai korban dugaan malpraktek persalinan bayi.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net Dokter senior yang khusus menangani masalah kandungan ini menjelaskan, bahwa ibu janin yang merupakan warga Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, itu datang ke RSUD Ulin sudah dalam keadaan proses persalinan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ibu ini datang ke tempat kita sendiri tanpa rujukan dari petugas kesehatan dengan kondisi dalam proses persalinan,” ujar Samuel Tobing didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin, Kamis (2/4/2024) di Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Lanjut kata Samuel Tobing, mengapa dirinya mengatakan sudah dalam proses persalinan. Karena pasien mengeluh merasakan kontraksi yang sangat luar biasa, kemudian bersamaan dengan itu pasien datang dengan tekanan darah tinggi.

“Tensinya dua ratus tiga puluh per seratus tiga puluh. Kalau di kita di bidang kebidanan ini adalah statusnya gawat darurat dan harus segera ditangani. Makanya ibu ini ditangani di Instalasi Gawat Darurat yang namanya Ponex,” terangnya.

Pasien ini lanjutnya lagi, telah ditatalaksana di IGD tersebut. Setelah diperiksa ternyata sebahagian dari anggota tubuh janin sudah berada di jalan lahir.

“Kaki janin ini sudah kelihatan berada di luar,” ungkapnya.

Karena ini kasusnya gawat darurat maka sambung Tobing tentu kondisi janin dan ibunya sudah diperiksa semua, termasuk detak jantung janin.

“Ternyata sudah tidak terdengar lagi,” sebutnya.

Untuk mencegah sang ibu mengalami kejang-kejang oleh tim medis yang bertugas pada waktu itu diberikanlah obat-obatan anti kejang. Karena kejang pada ibu hamil adalah hal yang sangat berat bisa merenggut nyawa sang ibu.

“Jadi dikasih dulu obat setalah itu dilakukanlah penatalaksanaan dan itu dibawah tiga puluh menit. Itu menunjukan proses penanganannya sudah sangat cepat,” akunya.

Dalam pertolongan terhadap ibu dan janinnya ini, dikatakannya petugas persalinan sebetulnya sudah menjelaskan kondisi keduanya kepada pihak keluarga, dan akhirnya karena ini sudah dalam kondisi gawat darurat, maka pihak keluarga pasien menyerahkan saja kepada petugas apa yang terbaik.

“Dalam proses persalinannya ternyata ada masalah dan petugas sudah menjelaskan bahwa ini sangatlah berat, mengandung resiko tinggi, bisa kecelakaan, atau hal yang memberatkan kondisi bayinya waktu dilahirkan,” terangnya.

“Apalagi usia kandungannya masih sangat kecil atau tiga puluh dua Minggu. Kalau hitungan orang awam artinya prematur,” tambahnya.

Pihaknya menganggap keluarga pasien sudah mengerti segala resiko yang sudah dijelaskan itu, karena tidak banyak berkomentar. Namun setelah 5 hari pasca kejadian tiba-tiba keluarga pasien melaporkan langsung peristiwa ini ke pihak kepolisian.

“Kita sebenarnya tidak berharap seperti itu dan ini kejadian yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Namun sudah menjadi kewajiban dan tugas seorang dokter, pasien tetap harus diberikan pertolongan untuk menyelamatkan ibunya.

Terbukti setelah ditolong tekanan darahnya kembali normal dan tidak berlama-lama, pada besok harinya karena kondisi sang ibu cukup baik maka sudah bisa dipulangkan.

“Setelah di rumah empat lima hari baru permasalahan ini timbul,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin meminta agar pemberitaan terkait permasalahan ini supaya berimbang. Jangan sampai RSUD Ulin yang menjadi rumah sakit rujukan dan sudah banyak menolong masyarakat kala sakit ini, reputasinya menjadi hancur sehingga meakibatkan hilangnya kepercayaan publik.

“Bagaimana pun RSUD Ulin adalah sebuah barometer rumah sakit di Kalimantan Selatan,” kata Lutfi Saifuddin.

Menurutnya lebih baik ditunggu bagaimana proses hukumnya berjalan. Nanti lanjutnya kalau RSUD Ulin benar dalam menjalankan tugasnya sesuai SOP maka pasti akan terungkap.

“Kita tunggu saja nanti hasilnya apalagi ini sudah berproses di kepolisian tanpa harus mencari salah siapa dan jangan sampai menjadikanya komoditas dalam sisi pembertaan,” pintanya.

Namun katanya lagi, jika nantinya dalam proses hukum ini pihak rumah sakit dinyatakan bersalah, tentu sebagai wakil rakyat yang membidangi kesehatan dan pendidikan ini akan mencari tahu dimana kesalahannya.

“Kalau itu memang terjadi, maka kami meminta pihak manajemen rumah sakit untuk memperbaikinya supaya kejadian ini tidak terulang lagi itu saja,” tandasnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh