Dua pria dan dua wanita, tertangkap basah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam mobil di depan salah satu kantor di Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Tertangkapnya mereka saat Satlantas Polres Banjarbaru menerima laporan adanya aksi balap liar di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel.
Hal itu disampaikan saat pers rilis oleh Satlantas dan Satnarkoba Polres Banjarbaru, Senin (12/2/2024). Kejadian itu semula terjadi pada 21 Desember 2023 lalu.
Saat anggota Sat Lantas menuju ke lokasi laporan balap liar, pihaknya mencurigai mobil Agya merah sedang parkir di tepi jalan.
“Kecurigaan anggota saat melihat di dalam mobil banyak asap, lalu dilakukan pendekatan dan pengadangan mobil,” ujar Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Edwin.
Di dalam tersebut terdapat empat pelaku yakni dua pria HL (34) dan AR (29) warga Sungai Dunai Tanah Bumbu dan dua wanita PH (27) dan WN (29) warga Banjarbaru.
Saat polisi melakukan pengadangan, mobil itu berusaha ingin kabur namun tidak bisa. Kemudian saat diketok, keluar kepulan asap dari dalam mobil.
“Didapati dari dalam mobil itu alat hisap berupa bong untuk mengkonsumsi sabu yang baru saja digunakan,” katanya.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Banjarbaru untuk menindaklanjuti penangkapan penyalahgunaan narkotika.
“Jadi saat pengamanan itu melihat ada bungkusan yang berisi sabu yang disimpan di belakang jok mobil, dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk diamankan,” bebernya. (maf/dya)