Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Oknum Pelajar di Kabupaten Banjar Terlibat Komplotan Curanmor

Avatar
379
×

Oknum Pelajar di Kabupaten Banjar Terlibat Komplotan Curanmor

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan penadah barang curanmor di Kabupaten Banjar diringkus Polres Banjar. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Komplotan pencurian kendaraan motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Banjar, diamankan pihak Polsek Gambut. Dari beberapa pelaku, diketahui berstatus pelajar.

BANJAR,koranbanjar.net – Pengungkapan kasus curanmor itu, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 5 pelaku dan 2 penadah hasil curanmor.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disampaikan Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji, pengungkapan dilakukan pada 10 Desember 2023.

Kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang berhasil mengamankan pelaku MR (17) warga Barito Kuala masih berstatus pelajar dan F (18) yang domisilinya sama serta  berstatus pelajar.

“Keduanya tertangkap tangan saat melakukan aksinya. Namun satu pelaku berhasil kabur saat itu,” ujarnya, Senin (2/1/2024).

Tim gabungan lantas bergerak dan berhasil meringkus pelaku yang kabur yakni SS (18) warga Gambut Kabupaten Banjar.

Dari hasil pengembangan terungkap, ada 6 laporan curanmor yang masuk ke Polsek Gambut dan waktu 2 bulan terakhir.

Para pelaku juga mengakui keterlibatan pelaku lainnnya dalam kasus tersebut.

Polisi kemudian kembali mengamankan MY (18) dan AR (17) yang keduanya berdomisili di Barito Kuala dan berstatus pelajar.

“Kepolisian juga mengamankan dua penadah barang curian, SG dan SD,” katanya.

Dari kasus itu, barang bukti yang diamankan 5 unit kendaraan dan 3 unit kendaraan sebagai sarana para pelaku melakukan aksinya.

“Para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh