Sepanjang tahun 2023, Polres Banjarbaru telah menganangi kasus tindak pidana sebanyak 507 kasus termasuk kasus viral yang menjadi atensi.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza saat konferensi pers akhir tahun, sebanyak 464 kasus sudah tertangani oleh pihaknya.
Kemudian, 43 kasus lainnya masih dalam proses. Dengan rincian, 18 kasus masih dalam proses penyidikan, 6 kasus tahap I dan 19 kasus masih dalam penyelidikan.
“Dari total tersebut, 13 kasus diantarnaya viral atau paling menonjol selama tahun 2023,” ucapnya, Jumat (29/12/2023).
Terkait kasus menonjol, dijelaskan Kapolres, terkait pengungkapan peredaran narkotika dengan total sabu sebanyak 3.71 kg dan 322.06 gram. Lalu ada kasus pencabulan terhadap pelajar yang pelakunya satpam sekolah.
Kasus pembunuhan terhadap PSK di eks lokalisasi pembatuan, pembunuhan terhadap teman sendiri karena pengaruh miras.
“Baru-baru tadi, terkait kasus karhutla yang mana pelakunya berhasil diamankan. Ada juga kasus penikaman terhadap seorang penjaga keamanan,” paparnya.
Terkait kasus penipuan dengan modus pengobatan secara online, juga viral. Korbannya mengalami kerugian mencapai ratusan juta.
Penganiayaan terhadap anak yatim yang dilakukan oleh pengelola panti hingga mengakibatkan sang anak mengalami luka psikis.
“Terakhir kasus korupsi Bank BUMN modusnya pengajuan kredit, dan yang sedang ramai kasus gangster yang berhasil ditangani dengan total pelaku diamankan 19 orang,” pungkasnya. (maf/dya)