Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mengindikasi adanya kerawanan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Informasi tersebut didapat dari hasil wawancara media ini kepada Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono usai menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalsel terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Rabu, (4/10/2023).
“Untuk Kalsel indeks kerawanan pemilunya berada di posisi sembilan artinya rawan sedang,” ungkap Aries Mardiono di Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin.
Namun katanya, walaupun tidak tergolong tinggi, kerawanan tersebut tetap harus diwaspadai, tidak dianggap remeh.
“Walaupun tidak tinggi tetap perlu perhatian juga,” ucapnya.
Lanjut dijelaskan Aries, Indeks Kerawanan Pemilu disusun oleh Bawaslu RI berdasarkan data yang dikirim dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota. Sehingga ada dimensi-dimensi yang dinilai menjadi rawan. Dampak paling besar terkait penyelenggaraan pemilu.
“Termasuk penyelenggaranya, untuk detailnya ada kami ekspos waktu pertemuan dengan Komisi I tadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dengan adanya IKP ini, Bawaslu Kalsel mempunyai sebuah sistem semacam peringatan dini.
Bahwa kata Aries ada hal-hal yang kami rencanakan untuk pencegahan dini supaya problem-problem tersebut tidak lagi muncul di Pemilu 2024. Dirinya berharap pada Pemilu 2024 kasus serupa tidak akan terulang.
“Sehingga tingkat kerawanan di Kalsel bisa turun,” harapnya.
Berikut IKP 2024 dirlis oleh Bawaslu RI diantaranya, adanya intimidasi terhadap Penyelenggara Pemilu, terkait ketidaknetralan ASN/TNI dan Polri. Adanya perusakan fasilitas Penyelenggara Pemilu dan adanya pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di daftar pemilih.
(yon/rth)