Unit Reskrim Polsek Liang Anggang menangkap basah pelaku sabu yang menyimpan barangnya di dalam helm, saat hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Guntung Harapan Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Misrani alias Imis (47) diamankan berdasarkan informasi akan ada transaksi di lokasi tersebut.
Kemudian dilakukan penyelidikan dari informasi itu, dan mengetahui ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh Imis.
Petugas pun mendapati pelaku setelah melakukan hunting, dan dilakukan penghadangan.
“Lalu, kita amankan pelaku yang sesuai dari informasi itu. Dilakukan penggeladahan dan ditemukan 1 paket sabu dengan berat 4.54 gram,” ucap Kapolsek Liang Anggang Kompol Kumoro Pardede, Rabu (28/6/2023).
Pelaku menyimpan barang haram itu di dalam helmnya untuk mengelabui petugas.
Untungnya, kejelian petugas membuahkan hasil dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Dirinya mengaku barang itu miliknya. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek,” tutupnya. (maf/dya)