Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

2 Tersangka Pengeroyok Guru Diamankan

Avatar
518
×

2 Tersangka Pengeroyok Guru Diamankan

Sebarkan artikel ini

TANAH LAUT – Kedua tersangka berisial  M dan H hanya tertunduk saat di ekspos

jajaran Mapolres Tanah Laut, terkait kasus pengeroyokan  guru seolah Dasar Negeri 7 Pelaihari pada Rabu, 4 Oktober 2017 di Ruang Pertemuan Mapolresta Tanah Laut. Berdasarkan keterangan Pers Wakapolres Tanah Laut  Kompol Iwan Hidayat, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka pengeroyokan salah seorang guru di SDN Pelaihari 7.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kompol Iwan Hidayat menjelaskan, kronologis kejadian bahwa pada Rabu, 4 Oktober 2017 lalu telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang guru atas nama Suprihatin, yang dilakukan kedua tersangka berisial M dan H di depan sekolah SDN Pelaihari 7.

Dalam penyerangan itu, mereka melakukan penyerangan hingga mengakibatkan guru tersebut mengalami luka  di bagian lengan. Selain menderita luka pada lengan, guru tersebut juga mengalami penyakit diabetes dan alergi.

Kedua tersangka pengeroyokan tersebut dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pelaku M, mengaku dirinya melakukan hal tersebut karena mendengar laporan anaknya tidak memakai sepatu dan disuruh pulang, selain itu dia juga mendengar sang anaknya dipukul dengan menggunakan sapu di kepala.

Atas kejadian tersebut pihak polisi juga mengamankan salah satu barang bukti helm yang sudah pecah pada saat kejadian berlangsung.

Kompol Iwan Hidayat juga menambahkan seharusnya komunikasi dijalin antara orang tua murid dan pihak sekolah, sehingga hal seperti ini tidak akan terulang.(daj)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh