Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Surat Teguran Pertama Sudah Dilayangkan ke Pemilik Warung di Kawasan LIK Liang Anggang

Avatar
634
×

Surat Teguran Pertama Sudah Dilayangkan ke Pemilik Warung di Kawasan LIK Liang Anggang

Sebarkan artikel ini
Pemberian surat teguran kepada pemilik warung-warung kawasan LIK Liang Anggang. (Sumber Foto: Satpol PP Kota Banjarbaru/Koranbanjar.net)
Pemberian surat teguran kepada pemilik warung-warung kawasan LIK Liang Anggang. (Sumber Foto: Satpol PP Kota Banjarbaru/Koranbanjar.net)

Keseriusan Wali Kota Banjarbaru untuk menertibkan warung jablay di Simpang LIK Liang Anggang terbukti. Melalui tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri melayangkan surat kepada pemilik warung.

BANJARBARU, koranbanjar.net Teguran pertama dilayangkan Pemko Banjarbaru pada Kamis (3/11/2022). Pendataan juga dilakukan kepada setiap pemilik warung di lokasi itu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diungkapkan Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat, 48 surat sudah diberikan.

Dirincikannya, 30 surat diserahkan untuk warung yang berada di pinggir jalan jurusan menuju Pelaihari.

Kemudian, sisi kiri Jalan Trikora menuju Simpang LIK sebanyak 12 surat, dan sisi kanan jalan ada 6 surat yang diserahkan.

Dikatakannya, jumlah warung remang-remang di persimpangan LIK Liang Anggang itu belum keseluruhannya.

Karena dari pantauan petugas, kurang lebih 16 warung masih dalam keadaan tutup.

Pendataan pemilik warung oleh Satpol PP Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Satpol PP Kota Banjarbaru/Koranbanjar.net)

“Di sisi kanan Jalan Trikora itu sebenarnya ada 22 warung. Tapi saat kita dapati tadi siang, hanya 6 saja yang baru buka. Menurut pemilik warung lain biasanya sehabis isya baru buka sampai menjelang subuh,” ungkapnya.

Keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru menertibkan warung remang-remang itu, karena Wali Kota Banjarbaru menerima banyak keluhan dari masyarakat.

Diduga juga, di kawasan warung remang-remang di persimpangan LIK Liang Anggang beralih menjadi area prostitusi, perjudian hingga miras, yang bisa menimbulkan konflik atau perkelahian.

Sebelumnya, Forkopimda Kota Banjarbaru sudah melakukan rapat kordinasi terkait hal itu. Penertiban tetap dilakukan dengan cara humanis dan persuasif.

“Banyak laporan yang diterima, saya putuskan untuk ditertibkan. Tahapannya mulai teguran pertama hingga teguran ketiga. Penertiban, kita lakukan pendekatan sebaik mungkin,” ungkap Aditya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh