Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Politik

Bawaslu Tabalong Ingin Keterwakilan Perempuan di Panwaslu Kecamatan Capai 30 Persen

Avatar
541
×

Bawaslu Tabalong Ingin Keterwakilan Perempuan di Panwaslu Kecamatan Capai 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Panitia pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Tabalong tengah melayani masyarakat yang ingin mendaftaran diri. (foto : arif/koranbanjar.net)

Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong berharap penerimaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan tahun ini dapat lebih menarik minat masyarakat khususnya kaum perempuan.

TABALONG, koranbanjar.net Tentunya hal itu untuk memenuhi keterwakilan perempuan dalam jajaran Panwaslu yang menjadi adhoc Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Syukur-syukur, jika terpenuhi keterwakilan perempuan 30 persen yang diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ungkap anggota Bawaslu Tabalong, M. Fahmi Failasopa.

Fahmi mengungkapkan, hingga Jumat (23/09/2022) total masyarakat Tabalong yang mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan sudah mencapai 39 orang.

“13 di antaranya perempuan dan laki – laki 26 orang,” jelasnya.

Salah seorang pendaftar, Ayu Sintha Devi, warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta mengatakan, sangat mendukung adanya keterwakilan perempuan di Panwaslu Kecamatan. Bahkan dirinya siap bersaing dengan para pendaftar laki – laki.

“Bagus saja ada ikut campur perempuan di Panwaslu jadi tidak cuma laki – laki saja. Kesetaraan harus ada,” ujarnya.

Ayu sendiri mengaku mengetahui informasi dibukanya pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari sosial media Bawaslu Tabalong.

Dirinya juga mengungkapkan ini merupakan pengalaman pertamanya dan ingin menjadi Panwaslu Kecamatan untuk mengetahui serta mendapat pengalaman bagaimana cara kerja pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu.

Meski ini pengalaman pertamanya, namun dirinya siap bekerja dengan sepenuh hati jika nanti diberi kepercayaan untuk menjadi Panwaslu Kecamatan.

“Saya ingin mengawasi agar pelaksanaan pemilu aman terkendali dan berjalan dengan kondusif,” pungkas Ayu.

Sebelumnya Bawaslu Tabalong telah membuka pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan dari 21 hingga 27 September 2022

Dibukanya tahapan pendaftaran pengawas adhoc ini berdasarkan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 352 Tahun 2022 perihal pembentukan Panwaslu tingkat Kecamatan pada Pemilu Serentak 2024.

Untuk di Tabalong ada 12 Kecamatan yang mana masing-masing terdiri dari tiga orang sehingga total yang akan direkrut berjumlah 36 orang.

Terkait apa saja kelengkapan persyaratan, calon pendaftar bisa datang ke sekretariat di Jalan Stadion Nomor 28, Pembataan, Murung Pudak Tabalong.

Selain itu, informasi pendafataran bisa juga dilihat di sosial media Bawaslu Tabalong atau dengan mengakses link http://bit.ly/pawaslukecamatan2024.

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh