Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Illegal Fishing, Bupati Banjar Geram dan Instruksi Berantas Penyetruman Ikan

Avatar
405
×

Illegal Fishing, Bupati Banjar Geram dan Instruksi Berantas Penyetruman Ikan

Sebarkan artikel ini
Saidi Mansyur yang memimpin rakoor mingguan, Senin (5/9/2022) di aula Barakat Martapura. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Bupati Banjar H Saidi Mansyur nampaknya geram dengan aktivitas penangkapan ikan dengan cara setrum. Melalui Rapat Koordonasi (Rakoor) Mingguan bersama jajaran, ia menyampaikan supaya pemberantasan illegal fishing segera penyetruman mendapatkan respon, Senin (5/9/2022).

BANJAR, koranbanjar.net Saidi Mansyur yang memimpin rakoor didampingi wakilnya, Said Idrus Al Habsyie dan Sekda Banjar HM Hilman, di Aula Barakat Martapura, menegaskan instruksi ini karena mendapatkan laporan dari masyarakatnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melalui rakoor itu di antaranya membahas dan menindaklajuti beredarnya informasi di media sosial terkait adanya aktivitas pencari ikan ilegal, yakni secara setrum listrik.

Atas aktivitas tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur berkeinginan untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terganggu.

”Memberantas penyeteruman ikan yang harus kita tindaklanjuti, karena berdampak kepada masyarakat kita, harus benar-benar mencari solusi supaya hal-hal yang menjadi konflik bisa kita redam di lapangan,” ungkapnya.

Saidi berharap patroli dan pengawasan terhadap penangkapan ikan secara ilegal tersebut lebih ditingkatkan bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Polri.

Rakoor juga membahas terkait pilkades serentak yang saat ini sedang dalam tahap pendataan calon pambakal dari 29 Agustus – September 2022, setelah itu dilanjutkan dengan pendaftran calon.

Rabu 7 September 2022 akan dilaksanakan rakoor dengan 277 desa, agendanya terkait pilkades dan Indeks Desa Membangun (IDM), desa-desa yang mengalami peningkatan kategori akan diberikan penghargaan oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

Rakoor yang dihadiri para asisten, staf ahli dan para Kepala SKPD  juga membahas rencana pengoperasionalan Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut pada pertengahan September nanti.

Tahap awal pelayanan yang tersedia adalah perizinan dan administrasi perizinan. Rencananya 7 September nanti akan dilakukan uji coba sistem kependudukan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh