Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Sidak Eks Lokalisasi di Kota Banjarbaru, Tiga PSK Berumur Diciduk Satpol PP

Avatar
908
×

Sidak Eks Lokalisasi di Kota Banjarbaru, Tiga PSK Berumur Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Banjarbaru lakukan penegakan pelanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022. (Sumber Foto: Satpol PP Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Satpol PP Kota Banjarbaru menciduk 3 orang wanita yang sudah berumur diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Batu Besi Landasan Ulin dan eks Lokalisasi Jalan A.Yani Km 18 Liang Anggang Kota Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net Tiga orang diduga PSK itu, diciduk pada kegiatan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (24/8/2022) siang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman yang dikonfirmasi mengatakan, saat tiba di lokasi para PSK berlarian masuk ke dalam rumah.

“Saat petugas masuk ke lokasi ketiga wanita itu berusaha lari ke dalam rumah menghindari petugas,” katanya.

PSK yang diamankan yakni SL (55), LY (46), dan S (49) diamankan beserta barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi.

“Saat ini ketiganya dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.

Pengakuan mereka, memang berprofesi sebagai PSK dengan memasang tarif Rp 75 ribu sampai Rp100 ribu untuk sekali kencan.

“Mereka melanggar perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang pemberantasan pelacuran,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh