Penandatanganan NKK ini, disaksikan oleh Kepala Bidang PMPPS atas nama Kadishut Kalsel yang dilakukan setelah acara pertemuan antara Tim Percepatan perhutanan sosial (PS) Dinas Kehutanan yang dipimpin Kabid PMPPS dengan didampingi oleh Kepala KPH, Kasi Pemanfaatan, KRPH dan penyuluh kehutanan KPH Hulu Sungai, Jumat (29/06).
Selain usulan kemitraan baru, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas usulan perhutanan sosial, diantaranya dari RPH Batang Alai ada sekitar 5.000 Ha dengan 2 usulan HD yaitu Haruyan Dayak seluas 1.360 Ha dan Patikalain seluas 360 Ha dengan potensi karet (sudah vertek).
Untuk kemitraan Desa Patikalain seluas 130 Ha, Haruyan Dayak 270 Ha, Data Rajab seluas 225 Ha dan Hinas Kiri 50 Ha dengan tanaman Karet. Sedangkan RPH Amandit seluas 14.000 Ha.
Kadishut Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., MP., mengatakan bahwa giat sosialisasi perhutanan sosial kepada KTH tersebut dilaksanakan di Balai Serbaguna Dusun Pariangan yang berada di Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Diharapkan dengan terlaksananya seluruh rencana kegiatan yang sudah dibahas tersebut, mampu memberikan perubahan yang berdampak positif pada kemajuan perhutanan sosial hingga tercapainya target pembangunan kehutanan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.(hmsdishutkalsel/ana)