Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Sidang Pemukulan Oknum Dishub Banjarmasin Hadirkan Saksi dari Dokter RS Hoegeng Imam Santoso

Avatar
308
×

Sidang Pemukulan Oknum Dishub Banjarmasin Hadirkan Saksi dari Dokter RS Hoegeng Imam Santoso

Sebarkan artikel ini
Saksi dari dr Bakti Setiawan pembuat visum saat disumpah di hadapan Majelis Hakim.(koranbanjar.net)

Pengadilan Negeri Banjarmasin menggelar sidang lanjutan dugaan tindak pidana pemukulan oleh oknum Dishub Banjarmasin, pada Rabu(13/7/2022). Dalam agenda keterangan saksi tersebut, dihadirkan seorang dokter Bakti Satriawan dari Rumah Sakit Hoegeng Imam Santoso yang mengeluarkan hasil visum korban, Ferdy Wibowo Sethiono.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dari hasil persidangan terungkap dari keterangan dr Bakti Satriawan, dalam memberikan kesaksiannya di depan hakim mengutarakan bahwa, sebelum dilakukan visum, korban datang ke Rumah Sakit.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ia mengeluh kesakitan di beberapa bagian tubuhnya, dan mengatakan ingin berobat, lalu setelah itu ada permintaan dari dari Penyidik Polresta Banjarmasin untuk dibikinkan visum.

“Setelah kami periksa ada luka lecet di bagian dahi,1,5 sentimeter seperti  luka gesekan, kemudian luka lecet di wajah sebelah kanan bawah mata lima sentimeter, dan bahu sebelah kiri memar, dua sentimeter,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menyimpulkan, luka di beberapa bagian tubuh korban akibat bersentuhan dengan benda tumpul, namun termasuk katagori luka ringan.

Masih dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, dirinya pada waktu melakukan pengobatan terhadap korban, sempat menanyakan, apakah ada keluhan sakit di lain.

“Namun saya lupa pada waktu itu, apakah korban menyebutkan atau tidak,” katanya menjawab pertanyaan Hakim Ketua, I Gede yang menanyakan apakah korban sempat ditanya ada sakit atau luka di bagian tubuh lainnya.

Adapun saksi lain Hendri Saputra, mengaku seorang honorer Dishub Kota Banjarmasin menceritakan apa yang ia sempat ketahui, pada malam terjadinya kericuhan saat kegiatan pembongkaran baleho di Jalan Ahmad Yani KM 2 Banjarmasin itu.

“Pada malam itu memang terjadi keributan, tapi lupa kapan waktunya, tanggalnya,”  ucapnya.

Lalu Majelis Hakim bertanya, kapan kejadian itu dan tahun berapa, saksi Hendri Saputra kebingungan menjawab, mengatakan tahun 2021 atau 2022.

Jawaban Hendri membuat Majelis Hakim sedikit kesal, “kalau tidak tahu kok jadi saksi, mending nda usah jadi saksi,” ucap I Gede.

Akan tetapi Hendri hanya ingat pada malam itu sekitar pukul 22.30 malam, ia duduk sembari minum air putih dan jaraknya kurang lebih empat meter dari lokasi pembongkaran baleho.

Ketika itu lanjutnya, pekerja las sedang melakukan pemotongan baleho, namun dari pihak pemilik baleho berupaya menghalangi dengan menarik kabel las dari bawah.

“Malam itu rerjadi tarik menarik kabel las dengan petugas satpol PP diwarnai adu mulut, cekcok, antara pemilik baleho dengan pihak satpol PP,” ungkapnya.

Kemudian sambungnya, salah satu petugas Satpol PP memiting tangan pemilik baleho dan dibawa ke pinggir, dan sempat terjatuh serta ada luka goresan.Terdakwa pun ada saat itu.

“Ketika pemlik baleho itu dibawa ke pos lalu lintas, disana saudara geri memukul dari belakang tetapi lepas,” ceritanya.

Bahkan Hendri sempat menegur, jangan main pukul ada wartawan yang melihat.
I Gede lanjut bertanya, apakah saksi melihat terdakwa menendang korban, Hendri mengaku tidak mengetahui lagi setelah itu.

“Saya tidak ikut ke pos lantas langsung kembali ke tempat semula,”

Hendri juga sempat mendengar pemilik baleho menanyakan Surat Perintah Tugas(SPT).

“Tetapi saya tidak tahu apakah ditunjukan atau tidak,” akunya.

Bahkan ia mengatakan, rekan kerjanya itu sempat meminta maaf kepada korban, namun tidak diterima.

Sidang dilanjutkan minggu depan, dengan agenda keterangan dari terdakwa.

(yon/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh