Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Simpan Dua Paket Sabu, Seorang Warga Murung Keraton Ditangkap Polisi

Avatar
683
×

Simpan Dua Paket Sabu, Seorang Warga Murung Keraton Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka narkoba yang diamankan Polres Banjar. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar untuk koranbanjar.net)

Satresnarkoba Polres Banjar menangkap seorang warga Murung Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, karena diketahui menyimpan dua paket sabu beserta alat isapnya.

BANJAR, koranbanjar.net – Pelaku MR (41) merupakan warga Murung Keraton Kabupaten Banjar, yang diamankan di rumahnya pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 01.20 dini hari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji mengatakan, dari tangan pelaku didapati sabu seberat 0.65 gram.

“Juga didapat pipet kaca, bong yang terbuat dari botol larutan penyegar, dan timbangan digital,” katanya.

Barang bukti sabu itu, disembunyikan oleh pelaku di bawah tempat tidurnya.

Dua paket sabu dan barang bukti lainnya. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar untuk koranbanjar.net)

Untungnya, kejelian petugas berhasil mendapatkan barang haram itu.

“Pelaku pun kita amankan guna proses lebih lanjut, dan menggali informasi terkait jaringannya,” ujarnya

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 Jo 112 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling rendah 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh