Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Kecamatan Simpang Empat

Avatar
664
×

Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Kecamatan Simpang Empat

Sebarkan artikel ini
Penangkapan tersangka terjadi di Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Anggota Satresnarkoba Polres Banjar gencar menindak penyalahgunaan narkotika. Kali ini, pihaknya mengamankan pria beserta brang bukti dua paket sabu di rumahnya.

BANJAR, koranbanjar.net – Penangkapan itu terjadi di Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar pada Sabtu (28/5/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku MR (31) warga Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang ditemukan 2 paket sabu.

“Ditemukan dua paket sabu seberat 0,48 gram, yang disimpan pelaku di dalam remote kontrol antena,” ucap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji, Minggu (29/5/2022).

Selain itu, pihaknya juga menemukan alat hisap berupa pipet kaca, bong kaca dan sedotan. Selanjutnya pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Mako Polres Banjar guna proses lebih lanjut.

“Pelaku terjerat pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh