Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Lahan Seluas 2 Ha Ditetapkan Sebagai Lokasi Persemaian Permanen

Avatar
334
×

Lahan Seluas 2 Ha Ditetapkan Sebagai Lokasi Persemaian Permanen

Sebarkan artikel ini

BANJAR, KORANBANJAR.NET – Desa Alimukim Kecamatan Pengaron yang berada di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi menjadi lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi persemaian permanen yang direncanakan akan menggunakan lahan seluas 2 Ha.

Hal tersebut dipastikan saat rapat koordinasi antara KKPH Kayu Tangi didampingi KPRH Pengaron dengan Tim Percepatan Perhutanan Sosial dalam rangka percepatan perhutanan sosial dan mendukung program Gubernur Kalsel tentang Revolusi Hijau di kantor KPH Kayu Tangi agar pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lancar dan maksimal.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KRPH Pengaron mendampingi BPTH Prov Kalsel melakukan koordinasi dan pemeriksaan langsung ke lapangan, untuk memeriksa persiapan lokasi calon persemaian permanen seluas 2 Ha yang berada di Desa Alimukim, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar tersebut.

Kadishut Provinsi Kalsel mengatakan bahwa saat ini lokasi persemaian tersebut sudah dimanfaatkan sebagai kebun bibit swadaya desa untuk pengembangan bibit jenis Sengon dengan kapasitas produksi bibit yang mencapai 15.000 bibit.

“Dengan siap digunakannya lokasi persemaian permanen tersebut, diharapkan mampu mendukung program Gerakan Revolusi Hijau yang telah dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan hingga mampu mengurangi lahan kritis di Bumi Lambung Mangkurat kita tercinta,” ujarnya.(hmsdishutkalsel/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh