Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin kembali menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kabid PTKP HMI Cabang Banjarmasin, Ridha, belum lama tadi menyampaikan sudah hampir enam bulan perkembanganya kasus tersebut tidak jelas dan hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Ini sudah hampir 6 bulan, kok seperti tidak terjadi apa-apa yah? Tersangka juga belum ditetapkan, perkembangan kasus juga tidak jelas,” ujar Ridha.
Padahal lanjutnya, sudah masuk tahap pemeriksaan, dengan hampir 14 saksi yang telah diperiksa di Kejari Banjarmasin pada Desember 2021 silam.
Bahkan HMI berencana mengajukan permohon audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mempertanyakan kasus itu, sembari mengaku penasaran terhadap perkembangan kasus ini.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Banjarmasin, Nurdin Ardalepa menegaskan, kasus dugaan pungli ini harus jelas aturan mainnya.
“Kami wajib mengetahui bagaimanana perkembangan kasus ini berjalan, SOP-nya bagaimana, serta sampai mana penyidikan ini sudah berlangsung,” tegas Nurdin.
“Kita sudah coba bersurat dan meminta audensi, jika ini tidak diterima, ya kemungkinan besar kami akan aksi,” pungkasnya menyambung kalimat di atas.(yon/sir)