Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Menjadi Syarat Perjalanan Mudik Lebaran, Kapolres Kotabaru Terus Ingatkan Masyarakat Melakukan Vaksin

Avatar
424
×

Menjadi Syarat Perjalanan Mudik Lebaran, Kapolres Kotabaru Terus Ingatkan Masyarakat Melakukan Vaksin

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotabaru AKB M Gafur Aditya Harisada Siregar. (Foto : Cah/koranbanjer.net)

Kebijakan Pemerintah dengan mewajibkan Vaksinasi Booster sebagai syarat perjalanan mudik lebaran ditahun 2022 ini, diyakinkan bakal meminimalisir potensi penyebaran Vovid-19, tak hanya itu Protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan oleh Masyarakat.

KOTABARU, koranbanjar.net – Dalam hal ini, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, mengingatkan agar masyarakat melakukan Vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ya sesuai dengan edaran Pemerintah kan, syarat utama bagi yang ingin melakukan perjalanan mudik harus sudah menerima Vaksin dosis pertama kedua hingga Booster”ujar Gafur, Rabu (20/4/2022).

Sambung Gafur, hingga saat ini jajaran Polres hingga Polsek terus melakukan program vaksinasi bagi warga yang belum melaksanakan Vaksin.

“Ini kita lakukan untuk mengejar target Vaksinasi dan head immunity secara Nasional”pungkasnya.(cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh