Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Jhon Lee Cs Amankan Satu Pengedar Sabu Lagi, Simpan Barang Bukti 5 Paket

Avatar
383
×

Jhon Lee Cs Amankan Satu Pengedar Sabu Lagi, Simpan Barang Bukti 5 Paket

Sebarkan artikel ini
Pria pengedar sabu ini ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikan 5 paket sabu-sabu seberat 1,02 gram, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 15.30 WITA di rumahnya sendiri.
Pria pengedar sabu ini ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikan 5 paket sabu-sabu seberat 1,02 gram, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 15.30 WITA di rumahnya sendiri.

Satresnarkoba Polres HST atau Jhon Lee Cs kembali mengamankan satu pengedar sabu, seorang pria berinisial IK.

BARABAI, koranbanjar.net – Pria pengedar sabu ini ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikan 5 paket sabu-sabu seberat 1,02 gram, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 15.30 WITA di rumahnya sendiri.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku merupakan warga Desa Pengambau Hulu Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sesuai dengan identitas yang tercatat oada e-KTP.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat Desa Pengambau Hulu, bahwa di rumah pelaku sering dipakai untuk transaksi barang haram tersebut.

Hal demikian diungkapkan Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M.Husaini.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dari tangan pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain, 5 paket sabu-sabu seberat 1,02 gram, satu unit handphone, uang tunai Rp100.000, beserta barang bukti lainnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, anggota langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh